Media merupakan alat yang penting dalam suatu sistem
kemasyarakatan. Terlihat dari apa yang saat ini masyarakat butuhkan untuk
menyuarakan aspirasi terhadap perekonomian dan urusan tata negara. Kendati
demikian, media pun masih tidak lepas dari peran pemerintah di dalamnya seperti
kondisi dalam negara kini.
Industri media massa memang menjanjikan. Melalui
media, dari hal personal hingga kelembagaan, mereka dapat menyalurkan ekspresi
bahkan membangun citra mereka kepada khalayak.
Maka, tidak lagi media dapat disebut independen dan
berdiri sendiri sesuai dengan tujuan dari media yang sesungguhnya. Karakter
media yang seharusnya sebagai ajang menambah ilmu, menghibur dan menyalurkan
segala informasi yang perlu diketahui masyarakat, kini dikendalikan oleh mereka
yang terjun dalam dunia politikus rumit dan sulit diketahui. Selain itu,
industri media pun hanya melihat dari sisi hiburan pemirsanya guna menambah
rating penonton.
Terlihat industri media saat ini hanya sebatas untuk
menaikkan derajat dan martabat melalui sistem rating. Jika tidak salah, media di
Indonesia sudah hampir seluruhnya melihat realita masyarakat yang haus akan
hiburan-hiburan mini yang sedikit kasar dan tidak bermutu namun berkesan.
Selain hal tersebut, media pun dipakai untuk mereka
sebagai bantu loncatan menduduki peringkat tertinggi di kursi pemerintah.
Hal lainnya yang sangat disayangkan, keadaan media
kini tidak lagi sebagai media yang dapat menyalurkan aspirasi masyarakat. Media
yang dalam keadaan bebas, tidak lagi sebebas biasanya. Ada peran pemerintah di
dalamnya.
Untuk mengingatkan kembali, pada masa orde baru,
industri media massa khususnya dalam hal pemberitaan, pemerintah sangat
membatasi pergerakan media.
Pemberitaan yang mengkritisi pemerintah dan mengganggu
jalannya pemerintahan akan dibredel dan tidak memiliki hak lagi untuk
penerbitan. SIUPP pada masa itu persyaratannya begitu sulit dan kadang tidak
dapat kejelasan yang pasti. Untuk media yang ingin tetap hidup, mereka
diharuskan memberitakan sesuatu yang membuat citra pemerintah baik-baik saja.
Memang saat ini industri media semakin maju, dan media
masih mendapat kebebasan dalam berpendapat, namun Undang-Undang yang tertulis
"media bebas", tetapi pemerintah tetap mengambil alih isi media
dengan secara halus berupa doktrin-doktrin jitu.
Lebih baikkah dari sebelumnya? Benar, industri media
mengalami perkembangan yang amat pesat dari masa ke masa, terlebih kini sudah
era-nya teknologi dan internet, terjadi konvergensi media.
Mulai dari media massa koran yang menyesuaikan zaman
melalui portal web, radio yang dapat disimpan dan dimainkan ulang yang disebut
podcast, dan sebagainya. Namun tetap, pemerintahan mempunyai kendali atas
media.
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
0 komentar:
Post a Comment